Tenaga Kerja Asing ke Indonesia Mengalami Penurunan
By Admin
JAKARTA – Dirjen Pembinaan Penempatan Kerja Tenaga kerja, Kementerian
Ketenaga Kerjaan, Hery Sudarmanto mengungkapkan jumlah tenaga kerja asing (TKA)
yang masuk ke Indonesia dan bekerja di Indonesia pada Januari – Februari 2016
turun dibandingkan bulan-bulan yang sama di tahun 2015.
.
Menurut Hery, pada Januari – Februari 2016
jumlah TKA yang masuk ke Indonesia sebanyak 5.339 orang. Sementara pada Januari
– Februari 2015 jumlah TKA yang masuk Indonesia sebanyak 8.980 orang
“ Kalau wisataan mungkin meningkat tapi TKA
justru turun. Jadi mohon jangan sama kan data wisatawan dengan orang memang mau
bekerja di Indonesia,” kata dia.
Hery menegaskan, pihaknya terus mengendalikan
masuknya TKA ke Indonesia dengan bekerja sama lintas instansi kementerian dan
lembaga pemerintah non kementerian. “Pemerintah tentu mengutamakan tenaga kerja
Indonesia sendiri. Kalau pun mengerjakan TKA pastu ada ketentuannya,” kata dia.
Sebelumnya, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker),
Hanif Dhakiri, mengatakan, peluang bertambahnya tenaga kerja asing bukan hal
yang perlu dikhawatirkan. Alasannya, saat ini total jumlah tenaga kerja asing
di Indonesia relatif masih rendah.
Hanif melanjutkan, masuknya tenaga kerja asing
memang perlu, khususnya untuk pekerjaan dengan spesifikasi keahlian tertentu.
"Ada pekerjaan yang sifatnya 6 bulan misal konstruksi ada kelonggaran tapi
itu tidak bisa diperpanjang. Misalnya lagi pekerjaan after sales service. Itu
kan mesti produsen ada di sini," kata Hanif.
Terkait masuknya tenaga kerja asing, Hanif
lebih melihat sebagai skema percepatan alih teknologi ke Indonesia. "Itu
kan manfaatnya untuk alih teknologi, lalu ada perluasan kesempatan kerja setiap
ada 1 TKA harus ada 10 tenaga kerja dalam negeri," bebernya. (mk)